www.bambofoundation.org - Kawasan Taman Biodiversitas Suluh Pambelum yang didirikan Yayasan Baraoi Mutiara Borneo (Bambo Foundation) di Desa Tumbang Baraoi Kecamatan Petak Malai Kabupaten katingan Provinsi Kalimantan Tengah ternyata menyimpan beragam fauna eksotis bahkan bersifat endemik serta dilindungi
Pendiri taman biodiversitas Muhammad Jumani mengatakan dari hasil pendataan sementara sedikitnya ada empat jenis fauna yang berhasil diidentifikasi berstatus dilindungi atau merupakan satwa endemik tercatat tinggal atau hidup disekitar area ini.
Lebih lanjut Founder Bambo Foundation ini menjelaskan empat fauna yang dimaksud yang pertama adalah dari kelompok mamalia yakni Tupai Kerdil Kalimantan (Exilisciurus exilis) yang juga dikenal dengan sebutan "Bornean Pygmi Squirrel" yakni sejenis tupai kecil yang panjang totalnya hanya sekitar 12,5 cm dengan berat kurang dari 20 gram. Selain berstatus endemik hewan mungil ini juga tercatat sebagai salah satu jenis tupai terkecil di dunia.
Hewan yang kedua merupakan jenis reptil bersisik yang dikenal dengan nama Kadal Pohon Kalimantan (Dasia vittata). Sesuai namanya hewan yang sebagian besar hidupnya dihabiskan dipepohonan mencari semut atau serangga kecil ini tercatat sebagai hewan endemik yang mana hanya terdapat di pulau Kalimantan.
Fauna eksotis berikutnya adalah jenis serangga dari bangsa Lepidoptera yang familiar dengan nama Kupu Trogon atau Kupu-kupu Rajah Brooke. Kupu-kupu dengan nama ilmiah Trogonoptera brookiana dapat dikenali dari sayapnya yang dominan hitam kombinasi hijau terang. Jenis ini merupakan hewan dilindungi yang terdaftar dalam Appendix II CITES. CITES adalah sebuah konvensi perdagangan internasional untuk spesies-spesies flora dan satwa liar, sedangkan Appendix II adalah daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.
Hewan yang ke empat adalah binatang yang sangat populer dalam dunia dongeng atau fabel yaitu Kancil atau Pelanduk (Tragulus kanchil). Spesies sebangsa rusa namun berukuran lebih kecil ini merupakan hewan penghuni hutan primer dan sekunder termasuk di Kalimantan. Kendati perburuan terhadap hewan ini cukup umum, seluruh genus pelanduk (Tragulus) merupakan satwa yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999.
Lebih lanjut ia menceritakan, di areal kurang lebih 2500 m2 tersebut pada awalnya akan dibuat taman buah lokal, namun karena berbagai pertimbangan termasuk ditemukannya beberapa fauna eksotis endemik serta dilindungi tersebut akhirnya diputuskan untuk ditingkatkan menjadi taman biodiversitas.
Taman biodiversitas sendiri pada dasarnya memiliki beberapa fungsi antara lain :
- Tempat pelestarian tumbuhan lokal khususnya yang memiliki tingkat ancaman tinggi terhadap kelestariannya
- Sebagai sarana rekreasi berbasis lingkungan
- Tempat edukasi bagi pelajar dan masyarakat umum
- Sumber genetik tumbuhan dan tanaman lokal
- Ruang terbuka hijau
- Tutupan vegetasi
Jumani berharap gagasan yang ia coba wujudkan bersama rekan-rekannya ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Hal ini ia sampaikan mengingat dana yang diperlukan untuk mengembangkan areal menjadi sebuah taman biodiversitas yang dapat memenuhi setidaknya enam fungsi dimaksud membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Selain mengandalkan swadaya dan kantong pribadi, sumber dana yang diharapkan hanyalah dari proposal dan donasi di situs penggalangan online kitabisa.com.
"Salah satu tujuan utama didirikannya taman biodiversitas ini adalah untuk melestarikan buah lokal. Beragam jenis buah dan flora khas yang ada di sana tentu akan menjadi daya pikat sekaligus memberi daya dukung bagi kehidupan satwa liar yang ada disekitar kawasan yang saat ini bisa jadi semakin sulit untuk mendapatkan makanan karena dampak alih fungsi hutan dan lahan", pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar